sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi Kereta Api, Bagaimana jika Kelebihan Muatan?

Economics editor Suparjo Ramalan
26/12/2024 14:00 WIB
Penumpang kereta api diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg).
KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi Kereta Api, Bagaimana jika Kelebihan Muatan? Foto: MNC Media.
KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi Kereta Api, Bagaimana jika Kelebihan Muatan? Foto: MNC Media.

Kemudian, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen Nataru 2024/2025 ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” ucap Anne. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement