sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Larang Penumpang Dibawah 12 Tahun Naik Kereta Jarak Jauh, Kecuali Penuhi Syarat Ini

Economics editor Komaruddin Bagja
30/07/2021 17:49 WIB
Penumpang berusia dibawah 12 tahun hanya dapat berangkat jika memiliki kebutuhan khusus atau mendesak.
Penumpang berusia dibawah 12 tahun hanya dapat berangkat jika memiliki kebutuhan khusus atau mendesak.  (Foto: MNC Media)
Penumpang berusia dibawah 12 tahun hanya dapat berangkat jika memiliki kebutuhan khusus atau mendesak. (Foto: MNC Media)

Selain persyaratan pelaku perjalanan/ penumpang di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara, terdapat ketentuan perjalanan KA Jarak Jauh lainnya yang wajib diperhatikan pelanggan KA, yang berlaku sejak 29 Juli 2021, antara lain: 

- Calon pengguna KAJJ wajib menunjukkan hasil pemeriksaan covid-19 dengan hasil negatif baik RT PCR yang berlaku 2x24 jam atau Antigen yang berlaku 1x24 jam sejak pengambilan sampel. 

-  Calon pengguna KAJJ wajib memiliki bukti telah melakukan vaksin pertama dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya yang menyatakan telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama. 

- Calon pengguna KAJJ yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis, dan menunjukkan hasil pemeriksaan covid-19 dengan hasil negatif baik RT PCR yang berlaku 2x24 jam atau Antigen yang berlaku 1x24 jam sejak pengambilan sampel. 

- Calon pengguna KAJJ di bawah umur 5 (lima) tahun dengan kebutuhan mendesak tidak diwajibkan untuk melakukan test RT-PCR atau Antigen. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement