sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Percepat Waktu Tempu 10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, Ini Daftarnya

Economics editor Heri Purnomo
12/09/2022 17:20 WIB
Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
KAI Percepat Waktu Tempu 10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh. Foto: MNC Media
KAI Percepat Waktu Tempu 10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh. Foto: MNC Media

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat waktu tempuh 10 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh. Hal tersebut berlaku mulai keberangkatan Rabu (28/9/2022). 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan percepatan waktu tempuh perjalanan merupakan inovasi yang KAI lakukan agar para pelanggan dapat tiba lebih cepat di tempat tujuan. 

"Percepatan waktu tempuh KA ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan KAI pada momen HUT ke-77 KAI yang diperingati pada 28 September," ujar Joni dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2022). 

Berikut percepatan waktu tempuh KA Jarak Jauh mulai 28 September 2022.

1. Argo Sindoro (11) Semarang Tawang-Gambir 5 jam 40 menit menjadi 5 jam 20 menit.
2. Argo Sindoro (12) Gambir-Semarang Tawang 5 jam 37 menit menjadi 5 jam 17 menit.
3. Argo Muria (13) Semarang Tawang-Gambir 5 jam 44 menit menjadi 5 jam 24 menit.
4. Argo Muria (14) Gambir-Semarang Tawang 5 jam 41 menit menjadi 5 jam 21 menit.
5. Bima (75) Surabaya Gubeng-Gambir 11 jam 35 menit menjadi 11 jam 10 menit.
6. Bima (76) Gambir-Surabaya Gubeng 11 jam 31 menit menjadi 11 jam 1 menit.
7. Sembrani (77) Surabaya Pasarturi-Gambir 9 jam 32 menit menjadi 9 jam 2 menit.
8. Sembrani (78) Gambir-Surabaya Pasarturi 9 jam 30 menit menjadi 9 jam 0 menit.
9. Turangga (79) Surabaya Gubeng-Bandung 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 19 menit.
10. Turangga (80) Bandung-Surabaya Gubeng 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 18 menit.

Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini, kata Joni, dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kemampuan kecepatan prasarana. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement