"Perbaikan tersebut dilakukan di berbagai lintas seperti Ciawi-Ciamis, Banjar-Kroya, Blitar-Kertosono, dan jalur-jalur lainnya," katanya.
Adapun perbaikan yang dilakukan dintaranya, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, mengupgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.
Joni mengatakan dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan ke-10 KA meningkat dari sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam.
"Meski ada peningkatan kecepatan, KAI selalu mengutamakan keselamatan perjalanan KAI," pungkasnya. (NIA)