IDXChannel - Manajemen PT Kalbe Farma Tbk mengklaim alat tes diagnostik Covid-19 melalui sampel air liur (saliva) manusia dapat digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan di dalam negeri. Itu karena saliva diuji melalui metode Reverse Transcription Loop Mediated Isothermal Amplification (RT LAMP).
Direktur PT Innolab Sains Internasional (KALGen Innolab), Henry Sukardi, mengatakan, tes Covid-19 melalui saliva dengan metode RT-LAMP adalah tes molekuler yang termasuk dalam kategori Nucleic Acid Amplification Test (NAAT). Metode itu dapat mendeteksi secara spesifik asam nukleat yang merupakan material genetik dari virus Covid-19.
Karena itu, Pemerintah melalui Menteri Kesehatan memberikan persetujuan penggunaan RT LAMP. Persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/ MENKES/446/2021. Dengan begitu, tes ini pun dapat digunakannya sebagai syarat perjalanan orang.
"Karena ini sudah masuk dalam KMK 446. Kalau untuk (syarat) perjalanan di dalam negeri atau di Indonesia, itu bisa digunakan. Kalau keluar negeri, setiap negara mempunyai kebijakan masing-masing. Sehingga harus dilihat kebijakannya lebih lanjut," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Henry mengklaim, keunggulan alat tersebut berupa kenyamanan. Sebab, bisa dilakukan secara mandiri dan tidak perlu ada teknik khusus pengambilan sampel. Hal ini berbeda dengan RT-PCR yang pengambilan sampelnya melalui hidung.