IDXChannel - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinik tahap 2b/3 untuk vaksin COVID-19 GX-19N asal Korea Selatan di Indonesia.
Pelaksanaan uji klinik dari tahap 2b/3 akan dimulai Juli 2021 dan diharapkan dapat melakukan analisa interim untuk keamanan dan efikasi (kemampuan vaksin untuk mencetuskan kekebalan tubuh terhadap infeksi Covid-19) pada akhir tahun 2021.
Presiden Komisaris Kalbe Farma, Irawati Setiady menyampaikan terima kasih kepada BPOM dan komite etik yang telah memberikan ijin pelaksanaan uji klinik vaksin Covid-19 GX-19N. Diketahui, saat ini kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia masih belum cukup.
"Sebagai perusahaan kesehatan berbasis inovasi, kami berharap apa yang dilakukan Kalbe memberikan kontribusi terhadap pencegahan Covid-19 di Indonesia," ujar Irawati dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (10/7/2021).
Irawati menambahkan, jika uji klinik tahap 2b/3 dinilai berhasil dan mendapat persetujuan penggunaan darurat dari BPOM, maka vaksin GX-19N dapat melengkapi vaksin yang sudah ada saat ini.