sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kaleidoskop 2022: Kelangkaan Minyak Goreng di Negeri Kaya Sawit

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
14/12/2022 13:29 WIB
Indonesia sebagai negara produsen sawit terbesar di dunia pernah mengalami krisis minyak goreng.
Kelangkaan Minyak Goreng di Negeri Kaya Sawit. (Foto: MNC Media)
Kelangkaan Minyak Goreng di Negeri Kaya Sawit. (Foto: MNC Media)

Kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri menjadi ironi tersendiri. Pasalnya, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), total produksi minyak sawit Indonesia pada 2021 mencapai 51,3 juta ton.

Berdasarkan data tersebut, jumlah produksi sawit mentah mencapai 46,88 juta ton kemudian terdapat pula sawit kasar 4,41 juta ton. Dari jumlah tersebut 34,23 juta ton minyak sawit Indonesia pada 2021 digunakan untuk ekspor. Sedangkan minyak sawit untuk konsumsi lokal pada 2021 hanya 18,42 juta ton.

Dari angka total tersebut, proporsi minyak sawit untuk konsumsi ekspor mencapai 65%, sedangkan untuk konsumsi lokal hanya 35%.

Karena permasalahan lonjakan harga minyak goreng semakin larut sampai memicu lonjakan inflasi dalam beberapa bulan terakhir, pada April 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Larangan ekspor minyak goreng berlaku mulai 28 April 2022.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," jelas Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4/2022).

Larangan ekspor di tengah panen untuk pasar ekspor membuat petani kalang kabut karena pabrik minyak sawit tidak lagi menyerap hasil panen dari petani sawit. Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Bagus Budiantoro mengatakan kondisi petani sawit saat ini sangat menderita dari adanya kebijakan larangan ekspor CPO.

Bagus mengatakan adanya larangan ekspor CPO membuat Tandanan Buah Segar (TBS) tidak banyak terserap oleh perusahaan, karena produksi CPO saat ini berkurang gratis akibat larangan ekspor.

Hal tersebut membuat banyak TBS petani memiliki harga jual yang cukup rendah, yang tidak masuk dengan hitungan biaya produksi sawit itu sendiri. Kalaupun ada angkanya sangat kecil yang membuat para petani kesusahan.

"Harga yang kemarin ditetapkan sebesar Rp4.000-Rp5.000 ribu sekarang jatuh menjadikan Rp1.000, sehingga kami tidak bisa membeli kebutuhan perawatan sawit," ujarnya kepada MNC Portal saat aksi unjuk rasa Apkasindo, Selasa (17/5/2022).

Kerugian petani dari adanya larangan ekspor tersebut mencapai Rp11 triliun. Meskipun pasokan melimpah, nyatanya tidak membuat harga minyak goreng di dalam negeri turun.

Berdasarkan hasil penelusuran di Mei 2022, permasalahan minyak goreng yang terjadi di dalam negeri setengah tahun terakhir terjadi karena adanya permainan ‘mafia’ di dalam instansi pemerintah yang bekerjasama dengan produsen sawit untuk tetap melakukan ekspor di tengah adanya DMO dan PMO.

Setelah lama ditelusuri akhirnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. 

Dia ditetapkan bersama tiga perusahaan swasta lainnya. Ia dianggap bersalah karena telah memberikan izin ekspor CPO di tengah larangan ekspor dan kelangkaan komoditas minyak di dalam negeri.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisial IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Usai adanya temuan di kasus tersebut, dan sudah ada proses hukum yang dilakukan. Harga minyak goreng di pasaran saat ini belum kembali ke harga normal. Kasus ini juga membuat Menteri Perdagangan harus diganti untuk menangani lonjakan harga minyak goreng.

Meski sudah dilakukan pergantian pejabat baru yang dianggap kompeten untuk menangani lonjakan harga, minyak goreng hingga saat ini sebenarnya masih belum turun ke harga normal alias masih ‘mahal’. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement