Kantongi Komitmen Investasi Rp90 Triliun, Pemerintah Tambah Empat KEK

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa terkait putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas pengujian formil UU Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan beberapa hal yang ingin dijelaskan kepada publik.
Hal yang pertama, pemerintah akan terus melakukan operasionalisasi dari pada UU Cipta Kerja pada seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah.
Menko Airlangga Sebut Pemerintah Segera Revisi UU Cipta Kerja dan Jadikan Prolegnas di 2022
"Terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah telah membentuk tambahan 4 KEK yang telah berjalan dengan komitmen investasi lebih kurang Rp90 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (29/11/2021).
Saat ini, sambung dia, pemerintah pun mendapat berbagai komitmen investasi baru yang akan memperluas penciptaan lapangan kerja baru.
"Terkait pemberdayaan UMKM dan koperasi, pelaksanaannya mencakup kemudahan perizinan berusaha melalui pendirian dan perizinan tunggal dan perseroan bagi UMKM, sertifikasi halal, pengalokasian dana dan perpajakan, serta OSS tetap berjalan untuk perizinan usaha baru atau perpanjangan," pungkasnya.
(IND)