"Proyek-proyek infrastruktur tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga dengan kolaborasi berbagai pihak melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk juga salah satunya IIF," ujar Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan, dalam keterangan resminya, Rabu (15/1/2025).
Dalam 15 tahun kiprahnya selama ini, menurut Rizki, IIF telah dimandatkan sebagai katalisator penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, IIF telah banyak berperan dalam menyediakan pendanaan bagi proyek-proyek strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Proyek-proyek infrastruktur yang kami biayai juga telah melalui serangkaian evaluasi dan assesment dari sisi dampak sosial dan lingkungan," ujar Rizki.
Sebagai contoh, IIF telah membiayai pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 693,9 MV yang mampu mereduksi emisi GHG sebesar 419,33 ton CO2e atau setara menanam 147.135 pohon dan melayani 637.644 rumah tangga atau setara 2,8 juta orang.