sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantongi Restu DPR, Bursa Karbon Meluncur sebelum September 2023

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
12/07/2023 17:17 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi restu DPR perihal Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) pelaksanaan bursa karbon.
Kantongi Restu DPR, Bursa Karbon Meluncur sebelum September 2023. Foto: MNC Media.
Kantongi Restu DPR, Bursa Karbon Meluncur sebelum September 2023. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi restu DPR perihal Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) pelaksanaan bursa karbon. Rancangan tersebut disetujui Komisi XI DPR saat rapat yang digelar tertutup pada Rabu (12/7/2023).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan OJK telah mendapat dukungan dari DPR terkait penyelenggaraan bursa karbon tersebut.

"DPR sangat mendukung ya, beberapa inputan kita tampung, sangat positif sekali. Mudah-mudahan sesuai jadwal semuanya," kata Inarno di Gedung Nusantara I DPR pada Rabu (12/7/2023).

Terkait jadwal terbitnya Peraturan OJK (POJK) bursa karbon, Inarno belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun, Inarno memastikan aturan tersebut bakal diluncurkan sebelum September 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement