sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantongi Restu DPR, Bursa Karbon Meluncur sebelum September 2023

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
12/07/2023 17:17 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi restu DPR perihal Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) pelaksanaan bursa karbon.
Kantongi Restu DPR, Bursa Karbon Meluncur sebelum September 2023. Foto: MNC Media.
Kantongi Restu DPR, Bursa Karbon Meluncur sebelum September 2023. Foto: MNC Media.

Terkait penyelenggara bursa karbon, Inarno juga menyebut bahwa pihaknya belum menentukan. Penyelenggara bursa karbon akan ditentukan setelah POJK diterbitkan.

“Yang penting POJK-nya dulu. InshaAllah secepatnya selesai,” imbuh Inarno.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan perdagangan karbon menjadi salah satu fokus pemerintah. Adapun mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di dalam bursa karbon yang diawasi OJK. Sedangkan registrasi akan dilakukan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement