IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama kepolisian menerapkan pola lalu lintas satu arah (one way) dalam radius sekitar 4,5 kilometer.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat pergerakan kendaraan menuju pelabuhan, mulai 16 Maret 2026 pukul 14.00 WITA.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, selain menerapkan one way, kendaraan kecil juga dialihkan menuju Buffer Zone Kargo untuk mengurangi kepadatan di jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk.
"Berbagai langkah percepatan operasional terus kami lakukan bersama stakeholder, mulai dari pengaturan lalu lintas di jalur antrean hingga optimalisasi layanan penyeberangan, agar arus kendaraan tetap bergerak dan antrean dapat segera terurai," kata Heru dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan pantauan lapangan pada 16 Maret 2026 pukul 14.00 WITA, Kepolisian menerapkan pola lalu lintas satu arah (one way) dalam radius sekitar 4,5 kilometer guna mempercepat pergerakan kendaraan menuju pelabuhan.
Selain itu, kendaraan kecil juga dialihkan menuju Buffer Zone Kargo untuk mengurangi kepadatan di jalur utama menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Dari sisi operasional penyeberangan, ASDP menerapkan pola operasi sangat padat dengan mengoperasikan 35 unit kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk.