IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan untuk THR yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK,Budi Prasetyo merincikan, penggeledahan dilakukan pada hari ini Senin (16/3/2026)
Lokasi yang digeledah yakni rumah dinas dan kantor bupati, kantor sekda, serta kantor asisten 1,2, dan 3 Kabupaten Cilacap.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamakan dan menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik, diantaranya hand phone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing," kata Budi, Senin (16/3/2026).
Barang bukti yang disita itu lanjut Budi, penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis setiap barang bukti guna kelengkapan penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).