IDXChannel - Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai momentum penguatan manufaktur pada Oktober 2026 perlu dijaga dengan kepastian regulasi dan efisiensi pelayanan perizinan. Menurutnya, tanpa kepastian regulasi dan efisiensi birokrasi, pelaku usaha berpotensi menghadapi hambatan dalam merealisasikan rencana peningkatan produksi maupun investasi baru.
"Momentum ini perlu dijaga dengan terus mengedepankan kepastian kebijakan serta penerapan Service Level Agreement (SLA) yang semakin baik untuk perizinan berusaha," ungkap Krisna dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Momentum tersebut tecermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia rilisan S&P Global yang mencapai level 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Maret 2024. Sementara itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis Kementerian Perindustrian naik 1,84 poin menjadi 53,77, tertinggi sejak Februari 2026. Kedua indikator tersebut menunjukkan aktivitas manufaktur Indonesia berada dalam fase ekspansi.
Berdasarkan data Kemenperin, indeks pesanan baru IKI meningkat menjadi 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Penguatan permintaan itu turut mendorong indeks produksi ke level 55,38.
Perizinan Harus Cepat dan Dapat Diprediksi
Menurut Krisna, kepastian kebijakan merupakan faktor penting bagi dunia usaha dalam menentukan langkah ekspansi dan investasi. Ketika permintaan pasar meningkat, pelaku industri membutuhkan proses perizinan yang cepat, transparan, dan dapat diprediksi agar peluang pertumbuhan dapat segera dimanfaatkan.