IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi di tahun 2022, termasuk mendorong ekonomi hijau.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hal ini dilakukan merespons perubahan iklim dunia yang membutuhkan mitigasi risiko yang tepat.
"Jadi berbagai kebijakan kita siapkan. Pertama, memberikan insentif dan pembiayaan terhadap sektor komoditas termasuk kendaraan listrik, yang dimulai dengan menurunkan ATMR (Aset tertimbang menurut risiko) 25% dari yang biasanya," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022).
Lanjutnya, stimulus ini akan diperluas dari hulu hingga ke hilir. Kebijakan lain yang diberikan OJK untuk mendorong ekonomi hijau adalah adanya pembentukan bursa karbon.
Bursa karbon ini adalah sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon. Perdagangan karbon sendiri adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.