sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Ekonomi Hijau, OJK dan BEI Godok Pendirian Bursa Karbon

Economics editor Athika Rahma
20/01/2022 13:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi di tahun 2022.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi di tahun 2022. (Foto: MNC Media)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi di tahun 2022. (Foto: MNC Media)

"Saat ini OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KSEI, KPEI, dan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," katanya. 

Selain itu, OJK juga menerbitkan Taksonomi Hijau yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. OJK mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dalam taksonomi tersebut, dimana 919 diantaranya telah OJK konfirmasi oleh Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Jadi melalui taksonomi ini Indonesia bisa menjadi salah satu negara dengan taksonomi hijau selain Tiongkok dan Uni Eropa," katanya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement