IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi di tahun 2022, termasuk mendorong ekonomi hijau.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hal ini dilakukan merespons perubahan iklim dunia yang membutuhkan mitigasi risiko yang tepat.
"Jadi berbagai kebijakan kita siapkan. Pertama, memberikan insentif dan pembiayaan terhadap sektor komoditas termasuk kendaraan listrik, yang dimulai dengan menurunkan ATMR (Aset tertimbang menurut risiko) 25% dari yang biasanya," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022).
Lanjutnya, stimulus ini akan diperluas dari hulu hingga ke hilir. Kebijakan lain yang diberikan OJK untuk mendorong ekonomi hijau adalah adanya pembentukan bursa karbon.
Bursa karbon ini adalah sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon. Perdagangan karbon sendiri adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.
"Saat ini OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KSEI, KPEI, dan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," katanya.
Selain itu, OJK juga menerbitkan Taksonomi Hijau yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. OJK mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dalam taksonomi tersebut, dimana 919 diantaranya telah OJK konfirmasi oleh Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Jadi melalui taksonomi ini Indonesia bisa menjadi salah satu negara dengan taksonomi hijau selain Tiongkok dan Uni Eropa," katanya. (TIA)