sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapasitas 19 Penumpang, PTDI Siap Operasionalkan Pesawat N219 di Daerah Terpencil

Economics editor Suparjo Ramalan
07/09/2021 16:06 WIB
PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI mencatat pesawat N219 akan beroperasi di sejumlah bandara perintis di daerah.
PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI mencatat pesawat N219 akan beroperasi di sejumlah bandara perintis di daerah. (Foto: lapan.go.id)
PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI mencatat pesawat N219 akan beroperasi di sejumlah bandara perintis di daerah. (Foto: lapan.go.id)

Karena itu, kehadiran pesawat N219 diyakini memberi manfaat besar bagi masyarakat setempat. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2008 mengenai Kebijakan Industri Nasional. Melalui belied itu, pemerintah memberi tugas kepada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan PTDI agar menggunakan N219 sebagai moda transportasi udara di daerah. 

"Pesawat N219 berkapasitas 19 penumpang yang ditujukan melayani penerbangan jangka pendek, khususnya ke wilayah-wilayah perintis," ungkapnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement