"Saya sadar inilah usaha terakhir dalam berjuang untuk mendapatkan kembali uang yang sudah saya simpan dalam bentuk tujuh polis di Prudential. Saya hanya minta dana saya dikembalikan secara utuh dan saya meminta tolong kepada Bapak Kapolri agar suara kami bisa didengarkan," ujar ibu empat anak asal Sukabumi ini.
Sebelum melapor ke Bareskrim, Senni bersama sejumlah rekannya sudah berusaha meminta kejelasan dananya kepada pihak perusahaan asuransi. "Sayangnya belum direspons sesuai harapan kami," katanya.
Hal yang sama disampaikan Rita Marpaung. Ia berharap instruksi kapolri kepada bawahannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap tindak pelanggaran pidana bisa diwujudkan secara nyata.
"Harapan kami hanya sederhana bantulah kami para korban asuransi Unitlink ini. Kembalikan uang kami, kami sudah mengadu langsung ke Bapak Kapolri, sekarang tolonglah kami agar Pengaduan itu ditindaklanjuti, dan saya akan datang terus ke sini. Saya sudah lelah dilempar, dipingpong, di perusahaan dan di OJK. Sepertinya tempat terakhir yg bisa di harapkan adalah Pengaduan kami ke Kapolri," kata wanita asal Jakarta ini yg sedang memperjuangkan polisnya di AXA Financial dan Prudential.
(NDA)