sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri: Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Dipercepat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/04/2024 20:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses identifikasi korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta - Cikampek (Japek) dipercepat dari biasanya.
Kapolri: Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Dipercepat. (Foto: MNC Media)
Kapolri: Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Dipercepat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kabiddokkes Polda Jawa Barat, Kombes Pol Nariyana mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses identifikasi korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta - Cikampek (Japek) dipercepat dari biasanya 14 hari menjadi 3 hari saja. 

Nariyana mengatakan identifikasi menjadi pertimbangan penting sebelum menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, terutama pada kasus kecelakaan maut KM 58 Tol Japek. 

Sebab menurutnya, para korban kecelakaan tersebut mengalami luka bakar yang cukup berat sehingga identitas tidak dengan mudah dikenali, meskipun ada beberapa yang mengklaim sebagai keluarga. 

"Kemudian juga luka bakar bisa sampai 90-100%, dari situlah atensi bapak Kapolri yang biasanya 7-14 hari (identifikasi) dipercepat menjadi 3 hari selesai, itu yang kita lakukan," ujar Nariyana dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).

Meski demikian, Nariyana juga mengatakan pihaknya bakal selektiv dalam melakukan identifikasi korban untuk meminimalisir kesalahan sebelum diserahkan kepada keluarga korban. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement