"Kalau kita bicara proses identifikasi itu tidak dibatasi dengan waktu, namun sebagai DVI kita berusaha semaksimal mungkin secepatnya, jadi tim DVI tidak bisa menyerahkan jenazah yang tidak pasti kepada keluarga korban," sambungnya.
Adapun hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan setidak ada 12 korban jiwa dari adanya kecelakaan maut di KM 58 yang melibatkan 3 kendaraa, 2 minibus dan 1 bus Primaja.
Terdiri dari 7 orang laki dan 5 orang perempuan, dari total korban jiwa itu diketahui 2 diantaranya mengantongi kartu identitas yang merupakan warga Ciamis dan Bogor.
Meski demikian, pada Selasa hari ini (9/4) baru bisa mengumumkan 1 identitas yang sudah ditemukan oleh pihak keluarga atas korban NAJAWA DEVIRA asal Bogor.
"Tim DVI Polda Jabar telah berhasil mengidentifikasi 1 jenazah atas nama Najwa Devira 22 tahun beralamat Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Jules dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
(SLF)