IDXChannel - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini setelah dua tahun dilarang. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memperkirakan, terdapat sekitar 70 hingga 80 juta penduduk Indonesia yang bakal melaksanakan mudik lebaran idul fitri 1443 Hijriah.
"Tentunya ini adalah angka yang sangatlah besar dan pengalaman-pengalaman dua tahun sebelumnya, pasca mudik biasanya akan terjadi lonjakan. Dan ini kita tidak akan harapkan," kata Listyo Sigit di Universitas Trisakti, Selasa (29/3/2022).
Lantas, ia meminta kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati apabila nantinya terjadi lonjakan kasus Covid-19 baru. Ia juga meminta masyarakat untuk segera mempercepat kekebalan kelompok dengan vaksinasi booster.
"Oleh karena itu menghadapi bulan ramadan saya minta akselerasi vaksin terus dilakukan khususnya vaksin booster ketiga," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. "Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," tutup Jokowi. (RAMA)