IDXChannel - Penghapusan karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Provinsi Bali mampu mengerek pariwisata daerah setempat. Salah satu indikasinya adalah okupansi hotel di Bali yang kini naik 25%.
"Mulai terjadi peningkatan okupansi hotel rata-rata sudah 25%," kata juru bicara PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Kamis (17/3/2022).
Ia menyampaikan, sebelum kebijakan bebas karantina diberlakukan, okupansi hotel cuma maksimal 15%. Kini terus merangkak naik, bahkan ada yang sudah menembus 30%.
Selain aturan bebas karantina, pemberlakuan visa on arrival (VoA) juga merangsang wisman berdatangan ke Bali. Hal itu terlihat dari terus bertambahnya penerbangan dari luar negeri ke Bali.
Suryawijaya optimis kebijakan untuk wisman akan berdampak pada pemulihan pariwisata Bali.
"Kita juga mewanti-wanti anggota asosiasi untuk commit dalam protokol kesehatan," ujarnya.