Kementerian BUMN mengaku telah melakukan pemantauan langsung di sejumlah BUMN. Hasilnya, limit kartu kredit manajemen berada di kisaran Rp 50 - Rp 100 juta.
Pemegang saham pun mendukung semua efisiensi yang dilakukan setiap BUMN. Sebab, dengan efisiensi tersebut membuat perseroan dapat mengoptimalkan capital expenditure (capex) atau belanja modal dan operating expenditure (opex) atau biaya operasional. (TIA)