IDXChannel - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyarankan, Kementerian BUMN untuk mengaudit kartu kredit dewan direksi dan komisaris Pertamina.
Saran tersebut menyusul sanggahan yang diberikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, perihal batas atas atau limit kartu kredit yang diterima manajemen perseroan negara tersebut.
Dimana, Arya membantah limit kartu kredit milik komisaris mencapai Rp 30 miliar. Namun, batas atas kartu kredit pejabat BUMM itu berada di angka Rp 50- Rp 100 Juta.
Ahok pun mempersilahkan agar pemegang saham menelusuri jumlah penerimaan dan pemakaian dana yang berasal dari lembaga perbankan sejak 2019-2021.
"Gak usah diperpanjang lagi. Buka aja pemakaian kartu kredit direksi dari tahun 2019, 2020, hingga Mei 2021," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (17/6/2021).