IDXChannel - Dewan direksi PT Pertamina (Persero) tidak mengakui adanya penerimaan fasilitas uang representatif yang diterima selama menjabat. Keengganan pengakuan itu menyusul adanya kebijakan penghapusan uang saku bagi manajemen perusahaan pelat merah itu.
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut, sebelum adanya kesepakatan antara pemegang saham dan manajemen untuk meniadakan penerimaan uang representatif, dewan direksi tidak mengakui adanya penerimaan fasilitas tersebut.
"Tidak pernah diakui oleh direksi ada uang representatif," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (17/6/2021).
Peniadaan uang representatif disetujui dewan direksi dan Kementerian BUMN saat pelaksanaan RUPS. Usai persetujuan, Direktur Keuangan Pertamina pun segera melaksanakan kebijakan baru tersebut.
"Iya, direksi sudah setuju dan akan dijalankan Direktur Keuangan Pertamina," kata dia.