IDXChannel - Mulai hari ini (17/6/2021) dan seterusnya, setiap tanggal 17 tiap bulannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama ( Kemenag ) menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan doa. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh institusi di bawah Kemenag pusat dan daerah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut ini sebagai lembar sejarah baru. Menag berharap, kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih yang disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa ini tidak menjadi rutinitas semata, tapi bentuk komitmen kebangsaan seluruh ASN Kemenag.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," kata Menag dalam amanah upacara di halaman gedung Kemenag yang dibacakan oleh Stafsus Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Menurut Menag Yaqut, Kemenag telah menuangkan kebijakan ini dalam bentuk Instruksi Menteri Agama No 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Melalui instruksi ini, Menag minta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.
"Tentu, di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," kata Menag, yang akrab disapa Gus Yaqut.