sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setiap Tanggal 17, ASN Kemenag Wajib Gelar Hormat Bendera dan Doa 

Syariah editor Abdul Malik Mubarok
17/06/2021 11:54 WIB
Tiap tanggal 17 tiap bulannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama ( Kemenag ) menggelar penghormatan Bendera Merah Putih dan doa
MNC Media
MNC Media

"Kegiatan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini adalah upaya strategis Kementerian Agama untuk semakin memperkokoh persatuan bangsa," lanjutnya.

Sebagai abdi negara, lanjut Menag, para ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi, ASN Kementerian Agama sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah Nusantara.

"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Instruksi Menteri Agama No 2 tahun 2021 ini ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon I pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement