Selain penghapusan fasilitas uang saku, manajemen perseroan juga menyepakati peniadaan pemberian kartu kredit untuk dewan direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer perusahaan.
Kesepakatan juga terkait dengan laporan pengeluaran untuk akomodasi pejabat perusahaan. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan, bila hal itu dipesan oleh petinggi Pertamina untuk kepentingan perusahaan.
(IND)