sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus ACT Berlarut, Kemensos Diminta Libatkan Kemenag  

Economics editor Widya Michella
14/07/2022 17:13 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) RI diminta mengajak Kemenag dalam menyelesaikan dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasus ACT Berlarut, Kemensos Diminta Libatkan Kemenag  (Foto: MNC Media)
Kasus ACT Berlarut, Kemensos Diminta Libatkan Kemenag  (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Nadratuzzaman Hosen mengimbau kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mengajak Kemenag dalam menyelesaikan dugaan penyelewengan dana umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Sebab hingga kini, belum ada perbedaan definisi antara ruang lingkup pengumpulan dana untuk kemanusiaan dan keagamaan. 

"Saya imbau kepada Kemensos agar masalah ini biar diselesaikan dengan Kemenag. Harus ada pembagian yang jelas dalam ruang lingkup pengumpulan dana masyarakat ini, karena dana keagamaan juga menyentuh kemanusiaan."ujar Hosen usai acara salah satu seminar di Jakarta, Kamis (14/07/2022). 

"Batas-nya definisi perbedaan dimana harus dibuat clear," ujarnya.

Kemudian Hosen juga meminta agar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dapat diperjelas. Terutama dalam pengelolaan infaq dan shadaqah. 

"Kalau Infaq dan sedekah bisa diambil juga enggak? oleh Kemensos? karena kalau kemensos itu hanya ambil hibah saja. Sedekah Infak itu keagamaan juga, Hibah itu seperti hadiah," tutur dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement