sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksai Bareskrim Lima Kali Berturut-turut, Eks Presiden ACT Masih Berstatus Saksi

Economics editor Puteranegara
14/07/2022 14:00 WIB
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (14/7/2022) sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana.
Diperiksai Bareskrim Lima Kali Berturut-turut, Eks Presiden ACT Masih Berstatus Saksi. (Foto: MNC Media)
Diperiksai Bareskrim Lima Kali Berturut-turut, Eks Presiden ACT Masih Berstatus Saksi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (14/7/2022). Kedatangannya untuk memenuhi pemeriksaan yang kelima kalinya secara berturut-turut.

Ahyudin diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi tersebut. 

"Sebagai saksi. Tidak diberitahu oleh penyidik, sudah nanti pas pulang diberitahu ya," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement