IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri maraton atau empat hari berturut-turut melakukan pemeriksaan terhadap eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengungkapkan, untuk pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, pihaknya sudah mulai masuk ke dalam materi inti dari konstruksi kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana di lembaga filantropi tersebut.
"Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lainnya," kata Andri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ahyudin dan Ibnu Khajar sendiri pada hari ini akan kembali dilakukan pemeriksaan dalam perkara tersebut.
"Dilanjut (hari ini lagi pemeriksaan)," ujar Andri.
Diketahui, mereka berdua total telah diperiksa secara maraton dalam empat hari, sejak hari Jumat pekan lalu dan dilanjutkan pada hari ini.