sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa Hari Ini, Eks dan Presiden ACT Akan Dicecar Soal Penggunaan Dana

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
13/07/2022 10:18 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri maraton atau empat hari berturut-turut melakukan pemeriksaan terhadap ACT.
Diperiksa Hari Ini, Eks dan Presiden ACT Akan Dicecar Soal Penggunaan Dana. (Foto: MNC Media)
Diperiksa Hari Ini, Eks dan Presiden ACT Akan Dicecar Soal Penggunaan Dana. (Foto: MNC Media)

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa diantaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.

Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement