Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, peningkatan status tersebut usai gelar perkara dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan terkait perkara beras oplosan.
Dalam kasus ini, Helfi menyebut Satgas Pangan Polri juga telah melakukan pengambilan sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun pasar modern.
Hasil itu, kata dia, diuji di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Berdasarkan hasil pengujian itu, Helfi menyebut terdapat lima merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.
"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita," ujar Helfi, Kamis (24/7/2025).
(Dhera Arizona)