sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Binomo, Bareskrim Usut Aliran Dana Rp120 Juta dari Brian Edgar ke Indra Kenz 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
04/04/2022 11:16 WIB
Bareskrim Polri menyatakan masih terus mendalami aliran dana Rp120 juta dari manager Binomo Brian Edgar Nababan ke Indra Kenz.
Kasus Binomo, Bareskrim Usut Aliran Dana Rp120 Juta dari Brian Edgar ke Indra Kenz  (Dok.MNC)
Kasus Binomo, Bareskrim Usut Aliran Dana Rp120 Juta dari Brian Edgar ke Indra Kenz  (Dok.MNC)

Namun, sejak Februari 2019 dia mendapat promosi sebagai Manager Development di Binomo yang bertugas merekrut influencer di Indonesia untuk menjadi affiliator.

Brian disangka melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10  Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement