IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan masih terus mendalami aliran dana Rp120 juta dari manajer pengembangan Binomo, Brian Edgar Nababan kepada affiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Masih didalami," kata Dir Tidpieksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Menurut Whisnu, didalaminya aliran dana tersebut akan dilakukan setelah tersangka baru tersebut didampingi oleh pihak Pengacara, pada pekan ini.
"Minggu ini akan didalami, karena pengacara tersangka baru datang di minggu ini. Sabar," ujar Whisnu.
Diketahui, penyidik menemukan kiriman dana sebesar Rp120 juta dari Brian kepada tersangka Indra Kenz pada Februari 2021 lalu. Brian bergabung dengan perusahaan bernama Rusia 404 Group yang memiliki hubungan kerjasama khusus dengan Binomo. Menurut polisi, Brian memulai karir sebagai customer support di platform itu.