IDXChannel – Pasca ditangkapnya Brian Edgar yang juga Manager Binomo, Polisi mengungkapkan bahwa ia merupakan orang yang merekrut Indra Kusuma atau Indra Kenz menjadi afiliator binomo di Indonesia dan keduanya berbagi hasil dalam usaha penipuan investasi illegal tersebut.
"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, dari hasil penelusuran tersangka Brian Edgar Nababan melakukan kerjasama dengan Indra Kenz. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya transaksi dengan Indra Kenz sebesar Rp120 juta.