IDXChannel - Polisi secara resmi menaikkan status dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan ke tahap penyidikan. Peningkatan penyelidikan ke penyidikan tersebut setelah dilakukannya gelar perkara.
"Kemudian, sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Menurut Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan ahli dalam rangka proses peningkatan status hukum perkara itu ke penyidikan.
"Dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," ujar Gatot.
Meski begitu, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka setelah naiknya perkara hukum tersebut. Terkait kasus Aplikasi Binomo, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Influencer Indra Kenz sebagai tersangka.