sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Selidiki Doni Salmanan Terkait Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo '

Economics editor Puteranegara
02/03/2022 19:57 WIB
Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan  terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. (Foto: MNC Media)
Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terkait dengan adanya laporan polisi terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Terkait kasus Aplikasi Binomo, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Influencer Indra Kenz sebagai tersangka. 

Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement