sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Selidiki Doni Salmanan Terkait Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo '

Economics editor Puteranegara
02/03/2022 19:57 WIB
Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan  terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. (Foto: MNC Media)
Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terhadap Influencer Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. (Foto: MNC Media)

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement