sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Bukopin, Bareskrim Periksa Sadikin Aksa

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/03/2021 10:19 WIB
Sadikin Aksa diperiksa karena mangkir saat dipanggil OJK dalam kasus Bank Bukopin.
Sadikin Aksa diperiksa karena mangkir saat dipanggil OJK dalam kasus Bank Bukopin.(Foto: MNC Media)
Sadikin Aksa diperiksa karena mangkir saat dipanggil OJK dalam kasus Bank Bukopin.(Foto: MNC Media)

IDXCHannel - Tim penyidik Dit Tipideksus  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, karena mangkir saat dipanggil OJK dalam kasus Bank Bukopin. Dia dicecar dengan 53 pertanyaan selama 10 jam sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (18/3/2021) kemarin. Hasil pemeriksaan tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan tebal mencapai 28 halaman. 

"Diperiksa pada Kamis 18 Maret 2021 Pukul 10.00-22.00 WIB. Jejumlah 53 pertanyaan 28 halaman," kata Argo, Jumat (19/3/2021). 

Dia menjelaskan, sejumlah materi diberikan salah satunya tugas dan tanggung jawab Sadikin saat menjabat sebagai Dirut Bosowa. Sadikin juga dicecar berkaitan dengan surat perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Materi lain mengenai mekanisme pengambilan keputusan korporasi terhadap adanya perintah tertulis OJK serta alasan tidak melaksanakan Perintah Tertulis OJK," jelasnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement