sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Bukopin, Bareskrim Periksa Sadikin Aksa

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/03/2021 10:19 WIB
Sadikin Aksa diperiksa karena mangkir saat dipanggil OJK dalam kasus Bank Bukopin.
Sadikin Aksa diperiksa karena mangkir saat dipanggil OJK dalam kasus Bank Bukopin.(Foto: MNC Media)
Sadikin Aksa diperiksa karena mangkir saat dipanggil OJK dalam kasus Bank Bukopin.(Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Sadikin menjadi tersangka karena diduga tak melaksanakan surat perintah OJK berkaitan dengan saham PT Bank Bukopin yang sedang dalam kondisi likuid.

Disaat Bank Bukopin sudah dalam pengawasan intensif sejak Mei 2018 akibat permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi semakin memburuk dalam kurun Januari hingga Juli 2020.

OJK pun mengeluarkan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020 guna penyelamatan perusahaan. Bosawa tak menjalankan perintah surat tersebut. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement