sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid-19 Meledak di Malang, Pemkot Hentikan PTM 100 Persen

Economics editor Avirista M/Kontributor
04/02/2022 16:37 WIB
Klaster penyebaran Covid-19 di Kota Malang justru banyak yang muncul di tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Kasus Covid-19 Meledak di Malang, Pemkot Hentikan PTM 100 Persen (FOTO:MNC Media)
Kasus Covid-19 Meledak di Malang, Pemkot Hentikan PTM 100 Persen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Meledaknya angka Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. 

Pasalnya sejumlah sekolah telah bermunculan klaster penyebaran Covid-19. Bahkan terakhir ada dua sekolah swasta di jenjang berbeda yang muncul kasus Covid-19.  

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru dimana di surat edaran tersebut pihaknya menyesuaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Dimana karena pertimbangan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang, maka Pemkot Malang memutuskan kembali membatasi penerapan sekolah tatap muka.  

"Saya telpon pak Suwarjana agar PTM 50 persen, mulai dari TK sampai SMP. Kalau SMA nanti bukan domain kami, tetapi kami Satgas COVID-19. Jadi harus bisa menentukan PTM 100 persen atau tidak. Kalau saran dari Forkopimda itu bahasanya lokalisir. Jadi tidak semua PTM harus dihentikan," ucap Sutiaji saat meninjau SMPN 28 Kota Malang, pada Jumat (4/2/2022).  

Sutiaji menegaskan, bahwa klaster penyebaran Covid-19 di Kota Malang justru banyak yang muncul di tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Maka ia pun meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Malang Batu, untuk bisa menerapkan aturan PTM terbatas 50 persen.  

"Jadi boleh untuk uji coba atau melakukan PTM 100 persen. Sesungguhnya yang terpapar itu bukan di SD dan SMP dan TK. Tapi yang banyak muncul klaster itu yang menengah ke atas. Tetapi antisipasi sambil warning bagi masyarakat bahwa kita belum selesai dengan Covid-19," terangnya. 

Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Suwarjana membenarkan, pihaknya kembali melakukan penerapan PTM 50 persen. Pasalnya diakui ini sebagai antisipasi tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kota Malang.  

"Sudah 50 persen. Mulai hari ini sampai evaluasi, tingkat TK, SD SMP," kata Suwarjana, saat dikonfirmasi terpisah.  

Pihaknya mengakui pengumuman PTM terbatas 50 persen baru disampaikan Kamis malam (3/2/2022), tetapi ia meyakini hal itu sudah diterapkan sekolah - sekolah. Nantinya upaya sosialisasi juga bakal terus dilakukan oleh pengawas - pengawas sekolah masing-masing.  

"Mudah - mudahan semua sudah, seandainya tidak ya lewat pengawas masing - masing. Nggak ada sanksi sifatnya. Toh sebenarnya juga karena ada SKB menteri itu kan. Kalau nggak, masyarakat juga menghendaki masih (penerapan PTM) 100 persen, mayoritas masyarakat ya dan siswa," pungkasnya.  

Sebagai informasi penambahan kasus Covid-19 cukup tinggi, tercatat pada Kamis 3 Februari 2022 kemarin dari data Satgas Covid-19 Jawa Timur ada penambahan 162 kasus positif Covid-19 baru. Hal ini mempengaruhi kasus aktif pasien Covid-19 yang bertambah 109 pasien, dengan total pasien aktif Covid-19 mencapai 449 kasus.  

Secara akumulasi total ada sebanyak 16.360 kasus positif Covid-19, dimana 14.777 pasien dinyatakan sembuh, dan 1.134 pasien Covid-19 meninggal dunia. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement