sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas KITE, Lima Staf Bea Cukai Diperiksa

Economics editor Erfan Ma'ruf
19/05/2022 06:24 WIB
Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap lima staf bea cukai terkait kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas KITE di dua pelabuhan.
Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas KITE, Lima Staf Bea Cukai Diperiksa. (Foto: MNC Media)
Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas KITE, Lima Staf Bea Cukai Diperiksa. (Foto: MNC Media)

Pemeriksaan lima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Sebelumnya pada Rabu 18 Mei penyidik juga memeriksa enam saksi di antaranya TS selaku auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, FI selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemudian TJY selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"WEP selaku Staf Pegawai KPPBC TMP A Semarang Tahun 2017. S selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dan terakhir FKT selaku Auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," jelasnya. 

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga orang pegawai Bea dan Cukai sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut diantaranya IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang. Tersangka kedua H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah,

"Tersangka ketiga MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai," jelasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement