sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit BIG, KPK Panggil Dirut PT Bhumi Prasaja

Economics editor Raka N
20/04/2021 12:01 WIB
Petinggi yang dipanggil antara lain Direktur Utama PT Bhumi Prasaja Tony Sukistio Ardjo, Komisaris Utama PT Bhumi Prasaja Durban Latif Ardjo dan Dirut Bhumi.
KPK Panggil Dirut PT Bhumi Prasaja. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Dirut PT Bhumi Prasaja. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah petinggi PT Bhumi Prasaja terkait Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospatial (BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015.

Para Petinggi yang dipanggil antara lain Direktur Utama PT Bhumi Prasaja Tony Sukistio Ardjo, Komisaris Utama PT Bhumi Prasaja Durban Latif Ardjo dan Dirut Bhumi Prasaja (2014-2026) Rasjid Ansharry Aldin. Selain para ketiga orang tersebut, KPK juga memanggil Direktur PT EDP Media Eddie Cendana. 

Keempatnya bakal diperiksa sebagai saksi melengkapi berkas perkara tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa Lissa Rumi Utari (LRS). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (LRS)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (20/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rukmi Utari (LRS) sebagai tersangka baru kasus korupsi terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Lissa adalah tersangka ketiga setelah eks Kepala BIG tahun 2014-2016, Priyadi Kardono (PRK) dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement