Atas ulahnya, Lissa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (TIA)
Advertisement
Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit BIG, KPK Panggil Dirut PT Bhumi Prasaja
Petinggi yang dipanggil antara lain Direktur Utama PT Bhumi Prasaja Tony Sukistio Ardjo, Komisaris Utama PT Bhumi Prasaja Durban Latif Ardjo dan Dirut Bhumi.

KPK Panggil Dirut PT Bhumi Prasaja. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement