sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Petinggi PT BLEM Terkait Kasus Suap 'Crazy Rich Indonesia' Samin Tan

Economics editor Arie Dwi Satrio
19/04/2021 11:21 WIB
Dua petinggi PT Borneo Lumbung Energi and Metal yang dipanggil yakni Direktur PT BLEM, Nenie Afwani dan Commercial Director PT BLEM, Vera Linkin.
KPK Panggil Petinggi PT BLEM Terkait Kasus Suap 'Crazy Rich Indonesia' Samin Tan. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Petinggi PT BLEM Terkait Kasus Suap 'Crazy Rich Indonesia' Samin Tan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua petinggi PT Borneo Lumbung Energi and Metal (PT BLEM), yakni Direktur PT BLEM, Nenie Afwani dan Commercial Director PT BLEM, Vera Linkin, Senin (19/4/2021). Keterangan keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan 'crazy rich Indonesia' Samin Tan (SMT).

Keduanya bakal dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (19/4/2021).

Selain kedua petinggi PT BLEM tersebut, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang pihak swasta, Andreay Hasudungan Aritonang. Ia juga bakal dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Samin Tan.

Dalam perkara ini, bos Borneo Lumbung Energy and Metal (BLEM), Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memberi hadiah atau janji kepada mantan Anggota DPR, Eni Maulani Saragih terkait pengurusan terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejumlah Rp5 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement