sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Petinggi PT BLEM Terkait Kasus Suap 'Crazy Rich Indonesia' Samin Tan

Economics editor Arie Dwi Satrio
19/04/2021 11:21 WIB
Dua petinggi PT Borneo Lumbung Energi and Metal yang dipanggil yakni Direktur PT BLEM, Nenie Afwani dan Commercial Director PT BLEM, Vera Linkin.
KPK Panggil Petinggi PT BLEM Terkait Kasus Suap 'Crazy Rich Indonesia' Samin Tan. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Petinggi PT BLEM Terkait Kasus Suap 'Crazy Rich Indonesia' Samin Tan. (Foto: MNC Media)

Atas perbuatannya, Samin Tan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Samin Tan pernah masuk jajaran crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes 2011 lalu. Sematan itu seiring dengan jumla kekayaannya yang mencapai 940 juta dolar atau setara dengan Rp 13,624 triliun (kurs Rp14,537 per dolar AS). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement