sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Mafia Tanah, Polisi Buru Otak Pengerahan Preman

Economics editor Komaruddin Bagja
11/03/2021 08:30 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat saat ini masih memburu otak pelaku yang mengerahkan sekelompok preman untuk mengintimidasi warga.
Polres Metro Jakarta Pusat saat ini masih memburu otak pelaku yang mengerahkan sekelompok preman untuk mengintimidasi warga. (Foto: MNC Media)
Polres Metro Jakarta Pusat saat ini masih memburu otak pelaku yang mengerahkan sekelompok preman untuk mengintimidasi warga. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakpus telah menangkap 9 orang berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan seorang oknum pengacara berinsial ADS. Para pelaku ditangkap terkait kasus dugaan mafia tanah di kawasan Kemayoran, Jakpus.

Para pelaku yakni HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR berperan sebagai preman dan melakukan tindakan intimidasi kepada warga. Sementara, ADS yang notabene seorang pengacara berperan memerintahkan para preman tersebut.

Lokasi tanah tersebut merupakan sebuah kawasan yang diisi ruko-ruko hingga indekos. Burhanuddin menyampaikan, warga yang menjadi korban mencapai 50 orang.

Mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan lahan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklam. Selain itu, para pelaku juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat menggunakan seng dan balok kayu. Sehingga, masyarakat yang bertempat tinggal di sana merasa tidak nyaman. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement