sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Omicron Naik, Aturan Perjalanan Luar Negeri Bakal Dikaji

Economics editor Arie Dwi Satrio
26/12/2021 06:39 WIB
Pemerintah bakal mengkaji kembali aturan terhadap para pelaku perjalanan luar negeri.
Kasus Omicron Naik, Aturan Perjalanan Luar Negeri Bakal Dikaji (Dok.MNC Media)
Kasus Omicron Naik, Aturan Perjalanan Luar Negeri Bakal Dikaji (Dok.MNC Media)

"Memang relatif semua negara di dunia tidak ada yang bisa menutup dari keterhubungan sosial ekonomi dengan negara lainnya. Potensi penularan varian baru dari negara lain tidak terelakkan," terangnya.

Setidaknya, ditekankan Wiku, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar varian Omicron tidak mewabah di Indonesia. Salah satunya, dengan melakukan skrining ketat, karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, serta pelacakan kontak erat.

"Kita harus mampu memperlambat dan memperkecil penularan/imported case dengan cara skrining ketat, karantina dan identifikasi varian serta pelacakan kontak erat untuk pelaku perjalanan internasional yang positif Covid-19 dan/varian Omicron. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia," beber Wiku.

Tak hanya itu, sambung Wiku, mencegah dan menghambat potensi penularan Covid-19 termasuk varian Omicron antar daerah juga dilakukan dengan skrining sebagai persyaratan perjalanan dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga tetap menerapkan sistem leveling di tingkat Kabupaten atau Kota dan PPKM Mikro sampai dengan tingkat desa atau kelurahan. 

"Juga mendorong program vaksinasi dosis lengkap dan juga booster. Jadi kebijakan berlapis ini selalu diawasi pelaksanaan dan hasilnya secara rutin terutama mingguan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement